Kecukupan, Kompetensi, dan Penilaian Bukti Audit

Kecukupan Bukti Audit

Audit yang dilakukan auditor independen bertujuan untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk dipakai sebagai dasar memadai dalam merumuskan pendapatnya. Jumlah dan jenis bukti audit yang dibutuhkan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya memerlukan pertimbangan profesional auditor setelah mempelajari dengan teliti keadaan yang dihadapinya. Dalam banyak hal, auditor independen lebih mengandalkan bukti yang bersifat pengarahan (persuasive evidence) daripada bukti yang bersifat menyakinkan (convincing evidence).

Kecukupan bukti audit lebih berkaitan dengan kuantitas bukti audit. Faktor-faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti audit adalah:

1. Materialitas

Auditor harus memberikan pendapat pendahuluan atas tingkat materialitas laporan keuangan. Karena tingkat materialitas dan kuantitas bukti audit memiliki hubungan terbalik, maka semakin rendah tingkat materialitas, semakin banyak kuantitas bukti yang diperlukan. Sebaliknya, jika tingkat materialitas tinggi, maka kuantitas bukti yang diperlukan pun akan semakin sedikit.

2. Risiko Audit

Risiko audit dengan jumlah bukti audit yang diperlukan memilki hubungan yang terbalik. Rendahnya resiko audit berarti tingkat kepastian yang diyakini auditor mengenai ketepatan pendapatnya adalah tinggi. Tingginya tingkat kepastian tersebut menuntut auditor untuk menghimpun bukti audit yang lebih banyak.

3. Faktor-faktor Ekonomi

Pelaksanaan audit menghadapi kendala waktu dan biaya ketika menghimpun bukti audit. Auditor memiliki keterbatasan sumber daya yang akan digunakan untuk memperoleh bukti yang diperlukan sebagai acuan dalam memberikan pendapat atas laporan keuangan entitas.

Auditor harus memperhitungkan apabila setiap tambahan waktu dan biaya untuk mengumpulkan bukti audit memberikan manfaat terhadap kuantitas dan kualitas bukti yang dikumpulkan.

4. Ukuran dan Karakteristik Populasi

Ukuran populasi dan jumlah sampling bukti audit memiliki hubungan yang searah. Semakin besar populasi, semakin besar jumlah sampel bukti audit yang harus diambil dari populasi. Sebaiknya, semakin kecil ukuran populasi, semakin kecil pula jumlah sampel bukti audit yang diambil dari populasi. Karakteristik populasi berkaitan dengan homogenitas atau variabilitas unsur individu yang menjadi anggota populasi. Auditor memerlukan lebih banyak sampel bukti audit dan informasi yang lebih kuat atau mendukung tentang populasi yang bervariasi anggotanya daripada populasi yang seragam.

Kompetensi Bukti Audit

Bukti disebut kompeten sepanjang bukti tersebut konsisten dengan fakta, yaitu sah atau valid. Berikut adalah hal-hal untuk menilai kompeten tidaknya suatu bukti:

  1. Bukti yang diperoleh dari pihak ketiga yang dapat dipercaya lebih kompeten dibandingkan dengan bukti yang diperoleh dari pihak yang diaudit.
  2. Bukti yang dikembangkan dari sistem pengendalian yang efektif lebih kompeten dibandingkan dengan bukti yang diperoleh dari pengendalian yang lemah atau yang tidak ada pengendaliannya.
  3. Bukti yang diperoleh secara langsung melalui audit fisik, pengamatan, perhitungan, dan inspeksi lebih kompeten dibandingkan dengan bukti yang diperoleh secara tidak langsung.
  4. Dokumen asli dianggap lebih kompeten dibandingkan dengan fotokopi atau tembusannya.
  5. Bukti kesaksian yang diperoleh dalam kondisi yang memungkinkan orang berbicara dengan bebas lebih kompeten dibandingkan dengan bukti kesaksian yang diperoleh dalam kondisi yang tidak bebas.
  6. Bukti kesaksian yang diperoleh dari individu yang indepenen atau pakar mengenai bidang tersebut lebih kompeten dibandingkan dengan bukti kesaksian yang diperoleh dari individu yang memihak atau yang hanya memiliki pengetahuan awam mengenai bidang tersebut.

Kompetensi bukti audit yang berupa informasi penguat tergantung pada faktor berikut:

1. Relevansi Bukti

Bukti audit yang relevan jika bukti tersebut jelas, memiliki hubungan yang logis dan masuk akal dengan tujuan dan criteria audit, serta dapat dimengerti dengan temuan audit tersebut.

2. Sumber Informasi Bukti

 Sumber informasi sangat berpengaruh terhadap kompetensi bukti audit. Bukti yang diperoleh auditor secara langsung dari pihak luar entitas yang independen merupakan bukti yang paling tepat dipercaya. Bukti semacam ini memberikan tingkat keyakinan atas keandalan yang lebih besar daripada bukti yang diperoleh dari internal entitas.

3. Ketepatan Waktu.

Kriteria ketepatan waktu berhubungan dengan tanggal pemakaian bukti audit.

4. Objektivitas

Bukti audit yang bersifat objektif lebih dapat dipercaya atau reliabel dan kompeten daripada bukti audit yang bersifat subjektif.

Penilaian Bukti Audit

Dalam menilai bukti audit, auditor harus mempertimbangkan apakah tujuan audit tertentu telah tercapai. Auditor harus secara mendalam mencari bukti audit dan tidak memihak (bias) dalam mengevaluasinya. Dalam merancang  prosedur audit untuk memperoleh bukti kompeten yang cukup, auditor harus memperhatikan kemungkinan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Dalam merumuskan pendapatnya, auditor harus mempertimbangkan relevensi bukti audit, terlepas apakah bukti audit tersebut mendukung atau berlawanan dengan asersi dalam laporan keuangan. Bila auditor masih tetap ragu-ragu untuk mempercayai suatu asersi yang material, maka ia harus menangguhkan pemberian pendapatnya sampai ia mendapatkan bukti kompeten yang cukup untuk menghilangkan keraguannya, atau ia harus menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian atau menolak untuk memberikan pendapat.

Referensi:

Rai, I Gusti Agung. 2008. Audit Kinerja pada Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.

PSA No.7

Keuanganlsm.com